Diekstradisi dari Serbia, Maria Lumowa Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 11:00 WIB
Maria Lumowa tiba di Bandara Soetta. Foto: Isty-Okezone
Share :

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.

Baca Juga : Perjalanan Panjang Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya