PDIP: Jangan Ada Pikiran Rieke Diah Pitaloka Dihukum!

Abdul Rochim, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 13:55 WIB
Rieke Diah Pitaloka (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka resmi dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selanjutnya posisinya digantikan M Nurdin.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, setelah tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua Baleg, Rieke sementara akan bertugas penuh di Komisi VI yang selama ini juga menjadi tugasnya selain di pimpinan Baleg.

”Komisi VI butuh fokus, kenapa? Karena Menteri BUMN (Erick Thohir) melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujar Bambang Wuryanto kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: PDIP Akui Rieke Dicopot karena RUU HIP dan Omnibus Law 

Politikus yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan, dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN. Selanjutnya akan turun menjadi 70. Klaster BUMN juga diturunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing Wakil Menteri memegang 6 klaster.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya