Pernikahan Beda Generasi di Pinrang Berujung Pidana, Ada Kasus yang Ditutupi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 19:00 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Rencana menutupi kasus ini sebelumnya berjalan lancar karena kebetulan mempelai pria yang merupakan tetangga sedang mencari pendamping hidup.

Pelaku menyodorkan korban untuk dinikahkan dengan Baharuddin disertai iming-iming satu unit HP.

"Jadi kebetulan Baharuddin ini datang ke Pinrang untuk mencari pasangan hidup, lalu datanglah pelaku menyodorkan korban untuk dinikahkan dengan Baharuddin, yang dimana korban juga diiming-imingi handphone apabila bersedia dinikahkan," ucap AKP Dharma Negara.

Hingga kini pelaku ditahan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 juncto 36 B dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya