Polisi Tetapkan Mandor sebagai Tersangka Tewasnya ABK WNI di Kapal China

Gusti Yennosa, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 01:32 WIB
Petugas evakuasi ABK WNI yang ditemukan tewas di Kapal China (Foto: iNews)
Share :

Dari hasil visum, diketahui korban meninggal dunia akibat penganiayaan. Ditemukan banyak luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala, dada, punggung dan pinggang.

"Kita sudah menetapkan tersangka terhadap mandor atas nama Mister S terkait apa yang dilakukannya saat mencari ikan yang dilakukan terhadap korban almarhum Hasan," ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: ABK WNI Tewas Diduga Disiksa di Kapal China, Jasadnya Disimpan di Freezer 

Sebelumnya TNI AL bersama Polair Polda Kepri mengamankan dua kapal ikan berbendera China di perairan Pulau Nipah. Dua kapal nelayan yakni, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga salah seorang ABK terkait penganiayaan. Saat digeledah, petugas menemukan jasad Hasan Afriadi, ABK asal Lampung yang disimpan di dalam lemari pendingin ikan di bagian palka kapal.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya