Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri.
Kemudian, bersama beberapa petugas lainnya, mereka memeriksa bungkusan lebih detil untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL.
Setelah diperiksa bersama, uang yang dibungkus koran tersebut berjumlah Rp500 juta. Petugas passenger service kemudian memasukkan data dan ciri-ciri barang yang ditemukan tersebut ke dalam sistem aplikasi lost and found.
Tak lama kemudian, seorang pengguna KRL dengan inisial SB melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta. Iqbal kemudian menerima SB dan melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal.