Bawaslu Temukan Ribuan ASN Dukung Calon Perseorangan di Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 17:02 WIB
foto: ist
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga penyelenggara pemilu di dalam memberikan dukungan terhadap calon perseorangan di Pilkada 2020.

Hal itu terungkap dalam evaluasi pengawasan Bawaslu dalam tahapan Pilkada yakni verifikasi faktual calon perseorangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini. Katanya, ada sejumlah pelanggaran yang paling menonjol terjadi.

"Jika kita rekap maka di 79 Kabupaten/Kota yang sudah kita rekap, ada 6.492 dokumen pendukung dari ASN, kemudian ada 4.411 dokumen pendukung yang KTP nya itu adalah penyelenggara Pilkada, itu sudah kita klarifikasi semua, semuanya pasti dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Afif dalam jumpa persnya di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Disamping itu, dia menyebut Bawaslu masih menemukan kasus atau pelanggaran yang sudah terjadi di Pemilu sebelumnya. Kasus yang dimaksud seperti halnya pendukung yang sudah meninggal, tetapi KTP nya masih dimasukkan sebagai KTP pendukung calon perseorangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya