BENGKULU - Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya (LSM) berhasil memperdayai, Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2020).
Aksi penipuan ini terjadi saat oknum SH mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai Rp50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan aparat. Sadar telah ditipu, Kades memilih menempuh jalur hukum.
"Uang tunai, Rp50 juta. Katanya bisa menyelesaikan kasus saya. LSM inisialnya SH," kata Janu Asmadi diruang Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Sementara itu, otoritas Kepolisian setempat mengatakan, dugaan kasus penipuan dengan korban Kepala Desa tengah akan didalami lebih lanjut dengan meminta keterangan korban dan saksi.
"Petugas masih menerima laporan, saat ini masih proses. Kami akan tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.
(Awaludin)