Tim Pemburu Koruptor Diaktifkan Kembali, DPR Ingatkan Jangan Tumpang Tindih dengan KPK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 07:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto : Okezone.com)
Share :

Apalagi beberapa koruptor dengan status buron bebas berkeliaran dan bahkan mengelabuhi serta memperdaya pemerintah dan negara. Dengan banyaknya koruptor yang buron dan bebas keluar masuk Indonesia, banyaknya kerugian negara yang dibawa lari para buronan, dan potensi korupsi yang lebih besar lagi.

“Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali,” tutur Didik.

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video, Selasa 14 Juli 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya