Polri Sebut Brigjen Prasetyo Utomo Diduga Melanggar Kode Etik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 19:26 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Istimewa)
Share :

"Tadi sore sekira pukul 16.00 Kapolri keluarkan surat telegram mutasi," ujar Argo.

 Baca juga: Soal Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud MD: Ada Aturan Hukumnya

Pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetyo Utomo pun sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, demi kebutuhan pemeriksaan, Polri menempatkan Prasetyo di sel khusus selama 14 hari kedepan.

"Pemeriksaan belum selesai. Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari ada tempat provos khusus untuk anggota sudah disiapkan muIai malam ini BJP PU ditempatkan khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya