Djoko Tjandra Kembali Mangkir di Persidangan, Ini Tanggapan Kejaksaan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 13:45 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Meski begitu dia mengatakan, pihaknya tetap menghormati hasil putusan yang diambil majelis hakim.

"Kita mengikuti pendapat atas musyarah majelis tadi," jelasnya.

 Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Djoko Tjandra, Sang Buronan Wajib Hadir

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Djoko mengirimkan surat ke majelis hakim agar menggelar persidangan bisa digelar secara telekonferensi.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum yang memeriksa permohonan peninjauan kembali (PK) agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau telekonferensi," papar kuasa hukum Djoko di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya