Djoko Tjandra Kembali Mangkir di Persidangan, Ini Tanggapan Kejaksaan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 13:45 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Surat tersebut ditandatangani oleh Djoko di Kuala Lumpur Malaysia pada 17 Juli 2020 lalu. Dalam surat itu, dia juga meminta maaf pada majelis hakim karena tidak pernah hadir dalam persidangan.

 

Namun, hakim ketua Nazar Effriandi menunda sidang permohonan PK tersebut. Sidang akan kembali digelar pada Senin (27/7/2020) mendatang.

"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi, dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya