JAKARTA - Kecewa kepada istri karena jarang pulang ke rumah, Cece Suhandi (32) memilih menyiksa anak tirinya, Muhammad Abdullah (2) hingga tewas, pada Senin 7 Juli 2020.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, tindak kekerasan yang mengakibatkan anak tirinya meninggal dunia dipicu karena kesal dengan istri yang jarang pulang ke rumah.
"Rasa kesal itu dipicu karena istrinya sering tidak pulang, berdasarkan keterangan dari tersangka dan selain itu ada masalah ekonomi, sehingga pelaku nekat menyiksa anak tirinya," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Arie menjelaskan, Cece meyiksa anak tirinya dengan cara memukul korban menggunakan tongkat alumunium yang dilakukannya di rumahnya di kawasan Cakung.
"Korban dipukul dibagian dada, kepala leher, kemudian bibir korban," ucapnya.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, Cece membuang anak tirinya ke Kali Cakung hingga keesokan harinya ditemukan warga. Kemudian pelaku melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
"Setelah melakukan olah TKP polisi dapat memperoleh keterangan yang mengarah kepada Cece sebagai pelaku hingga akhirnya Cece dapat ditangkap," tuturnya.
Atas perbuatannya, Cece dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Awaludin)