JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta penerapan protokol kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19, atau virus corona diperketat ketika melaksanakan Salat Idul Adha 1441 Hijriah atau 31 Juli 2020 mendatang.
"Kami Komisi VIII harapkan perayaaan Salat Idul Adha patuhi protokol kesehatan," kata Yandri dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jumat 31 Juli 2020
Politikus PAN itu menjelaskan, pengetatan standar protokol kesehatan menjadi wajib dilakukan. Mengingat, hingga dewasa ini Pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan menunjukan angka penurunan.