Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus Kecurangan Pilpres

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2020 20:39 WIB
Wahyu Setiawan (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dirinya merupakan terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Sudah diajukan kemarin setelah sidang" ujar tim kuasa hukum Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

 Baca juga: Wahyu Setiawan Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp500 Juta dari KPU Papua Barat 

Saiful mengatakan Wahyu siap blak-blakan terkait siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Tidak hanya PAW, Wahyu kata kuasa hukumnya juga akan membongkar praktik kecurangan Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya