Ganjil-Genap Masih Belum Diberlakukan, Ini Alasan Pemprov DKI

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 14:24 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, sejauh ini sistem ganjil-genap (gage) masih belum diberlakukan di Ibu Kota. Pasalnya, kondisi arus lalu lintas di Jakarta sejauh ini masih terpantau di bawah normal.

"Sampai saat ini ganjil-genap belum diberlakukan. Berdasarkan pantauan kami, memang belum mencapai kondisi puncak sama dengan normal," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan evaluasi. Bila kondisi arus lalu lintas tinggi, ganjil-genap akan diterapkan.

Sebelum ganjil-genap diterapkan, pihaknya pun akan mengevaluasi dan menyosialisasikan. Evaluasi itu tak hanya dari segi kondisi lalu lintas, tapi juga dari segi suplai angkutan umum yang ada di Jakarta ini.

"Itu belum mampu menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil-genap," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya