"Pasar itu belum optimal (penerapan protokol kesehatan) termasuk juga di dalamnya ada yang cukup ketat tapi ada juga yang longgar. Jadi standarisasi di areal pasar modren dan pasar tradisional itu harus dievaluasi," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa sektor perkantoran yang dilonggarkan dengan memperbolehkan beraktivitas namun hanya boleh diisi dengan 50% total kapasitas gedung berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.
Pasalnya, para pekerja perkantoran bisa terpapar corona saat menggunakan moda transportasi umum dan memapar karyawan lainnya saat berada di kantor.
"Kalau dulu kan hanya ada 8 bidang itu diperbolehkan. Kan sekarang dievaluasi semuanya. Jadi kalau kita tidak sanggup mengendalikan kasus ini maka kita tidak mampu juga mengendalikan ekonomi, sosial, dan kultural kita," tandasnya.
(Awaludin)