Saat digeledah, petugas BNNP mengamankan narkoba dan ekstasi. "Dari tangannya, kita mendapatkan 8 paket kecil narkotika jenis sabu dan 20 butir ekstasi," ungkap Rico.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku tersebut merupakan kurir.
"Kategori tersangka ini adalah kurir narkoba," jelasnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di BNNP Jambi.
(Awaludin)