Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kesimpulan sementara kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga hasil dari laboratorium forensik (labfor)
"Oke dari beberapa faktor dari TKP, penjelasan ahli, dari keterangan yang lain dan bukti penguat, penyidik berkesimpuan bahwa yang bersangkutan diduga kuat bunuh diri," kata Yusri Yunus saat menggelar konpers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
(Abu Sahma Pane)