Polisi Tangkap Komplotan Perekrut TKI untuk Jadi Budak Kapal Ikan China

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 19:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil membekuk tujuh orang tersangka perekrut dan pengirim 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk bekerja menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan China Lu Huang Yuan Yu 118, dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Tujuh orang tersebut, berhasil dibekuk di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan pengembangan penyelidikan terhadap tewasnya satu ABK asal Indonesia, di kapal ikan milik China, dua pekan lalu.

Ketujuh orang yang berhasil dibekuk polisi antara lain Harsono, Taufik Alwi, Totok Subagyo, Laila, Sutrisno, dan Mohamad Hoji, serta seorang warga China, Wil Lonk yang menjadi mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya