Usut Kasus Maria Lumowa, Bareskrim Akan Periksa 3 Bank Swasta

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 15:50 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Dia sempat kabur ke luar negeri sejak 2003 silam.

Bareskrim Polri sebelumnya juga telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami peran Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

"Kita telah melaksanakan (pemeriksaan) kurang lebih 11 orang saksi yang juga merupakan terpidana terhadap kasus pembobolan Bank BNI sebelumnya," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya