Bareskrim Ungkap Sabu 200 Kg yang Diselundupkan Dalam Karung Jagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 14:40 WIB
Bareskrim Polri rilis pengungkapan Sabu 200 Kg di Cikarang (foto: Okezone.com/Putera)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan internasional.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, dari penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

"Keberhasilan ini kami ungkap 200 Kg sabu, yang ingin jelaskan kronologisnya dimana sabu ini asal Myanmar, melalui rute Malaysia kemudian masuk ke Kepri, Babel dan terus ke Jakarta melalui Tanjung Priuk," kata Wahyu dalam jumpa pers di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

Dalam penangkapan ini, aparat menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah, SC, A, RS dan YD.

Wahyu menyebut, pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya