BANYUASIN - Setelah sempat menjalani perawatan usai berusaha bunuh diri saat akan ditangkap polisi, Rendy Arista (34), pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), yang membunuh anak dan istrinyanya menggunakan tabung gas 3 kilogram, kini meninggal dunia.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pelaku meninggal setelah mengalami gagal organ dalam tubuh setelah berupaya bunuh diri dengan meminum racun rumput.
"Racun itu merusak lambung dan ususnya, dokter RS Sungai Lilin sudah berupaya dari kemarin, tapi infeksinya membuat tubuh pelaku tidak dapat bertahan," katanya, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan Danny, pelaku sendiri diketahui sudah dua kali mencoba bunuh diri, aksi pertamanya itu dilakukan sesaat setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Baca Juga: Depresi Usai Di-PHK, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya Pakai Tabung Gas