Sejumlah aksi Udin mencuri sepeda motor harus berhenti setelah polisi menangkapnya di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka merupakan residivis, dan sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir baru keluar di Bulan Maret 2020," jelasnya.
Dari sejumlah rentetan kasus pencurian, yang membawa dia harus hidup dibalik jeruji sendiri berawal hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekitar Jam 15.00 WIB. Tersangka datang ke tempat penjualan motor milik korban dan berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban.
Kemudian tersangka tawar menawar harga sepeda motor dan setelah mendapatkan penjelasan mengenai harga, tersangka mengatakan untuk pulang rumah terlebih dahulu yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.