JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap buron tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku.
“Kalau Harun Masiku kita akan melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK itu kita tindak lanjuti,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Hanya saja Alex memaparkan bahwa sampai saat ini belum membuahkan hasil. Namun, dia meyakini nantinya Harun Masiku dapat tertangkap mengingat dibantu jajaran kepolisian.
“Kita pun sudah berkoodinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), tidak hanya KPK yang mengejar sekarang tapi Polri pun membantu KPK untuk menangkap yang bersangkutan. Ya tinggal tunggu waktu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri
Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya masih meyakini Harun Masiku masih berada di dalam negeri. Karena itulah, pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan red notice kepada eks Caleg PDIP ini.