Tangkap ABG Tawuran di Depok, Polisi Sita Pedang Berjimat

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2020 14:29 WIB
Polisi sita pedang berjimat dari pelaku tawuran (foto: Sindonews)
Share :

DEPOK - Satuan Polsek Pancoran Mas menangkap sembilan bocah Anak Baru Gede (ABG) yang terlibat tawuran di Gang Al Barkah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, beberapa waktu lalu. Dari Sembilan yang diamankan, satu diantaranya adalah narapidana (napi) asimilasi, yaitu MR (19).

Dari tangan MR, polisi mengamankan satu pedang panjang dengan tulisan kaligrafi berwarna putih. Dengan pedang itu pula MR melukai korban yaitu RD (17) yang terluka di tangan dekat urat nadi. Beruntung nyawa korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.

“Beruntung tidak terputus nadinya. Korban sudah di rumah saat ini. Kami amankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, Jumat (31/7/2020)

 

Menurut Triharjadi, MR meyakini pedang itu memiliki kekuatan untuk melumpuhkan lawan. MR mendapatkan senjata tersebut dari temannya.

"Penuturan pelaku pedang itu mampu melukai jika korbannya memiliki ilmu kebal,” ujarnya

Ketika ditanya arti dari tulisan itu pun MR tidak tahu. Ketika diberi oleh temannya, pedang itu sudah bertuliskan kaligrafi.

“Dia (MR) juga enggak ngerti artinya tapi itu yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” tuturnya. MR pun kini harus mendekam di sel untuk kedua kalinya.

Selain itu polisi juga mengamankan pedang serta dua celurit dan satu stik golf. “Kalau stik golf beli, kalau ini (pedang) dia simpan, punyanya sendiri. Pengakuannya sementara itu tapi kita tetap dalami. Nanti kita kembangkan asalnya dari mana dipasok atau bagaimana tapi yang jelas dia sering menggunakan ini untuk melakukan aksi-aksi aksi tawuran,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya