Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya JEF, tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba JEF yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada korban yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, JEF kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri korban sebanyak dua kali. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, JEF langsung melarikan diri. Kemudian tim melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat diinterogasi, ia mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Romi, Minggu (1/8/2020).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan.
(Abu Sahma Pane)