Baca Juga : Penerapan Jalan Berbayar Salah Satu Solusi Atasi Macet di Jakarta
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020. Namun, pada tiga hari pertama penerapannya polisi belum akan melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.
Baca Juga : Dirut Transjakarta: Naik Transportasi Umum Lebih Aman Daripada Naik Mobil Tetangga
(Erha Aprili Ramadhoni)