Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang, Sanksi Tilang Belum Berlaku Hari Ini

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 10:06 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Penerapan Jalan Berbayar Salah Satu Solusi Atasi Macet di Jakarta

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020. Namun, pada tiga hari pertama penerapannya polisi belum akan melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.

Baca Juga : Dirut Transjakarta: Naik Transportasi Umum Lebih Aman Daripada Naik Mobil Tetangga

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya