JAKARTA – Tingkat pelanggaran ganjil-genap di wilayah Jakarta Barat menurun, sejak diberlakukan pada 3 hingga 5 Agustus 2020 atau saat masa sosialisasi. Sosialiasi ganjil-genap sendiri diperpanjang hingga 10 Agustus 2020.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta saat memantau perpanjangan sosialisasi di kawasan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020) pagi.
Purwanta mengebutkan saat hari pertama sosialisasi gage, tercatat sebanyak 100 pemobil melakukan pelanggaran. Pada hari keduanya, jumlahnya berkurang menjadi 69 pelanggaran.
Sementara pada hari ketiga, Rabu (5/8/2020) jumlah pelanggar ganjil genap turun lagi sampai 58 pelanggar.
"Jadi memang sudah mulai menurun tapi masih ada juga pelanggarnya sehingga perlu kami perdalam lagi sosialisasinya," ujar Purwanta di lokasi.