“Semuanya sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas masing-masing wilayah,” ujarnya.
Dia berharap usai operasi ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara. Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 dan berakhir pada 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.
Baca Juga: Hilang di Malang, Motor Curian Ditemukan di Sampang 3 Tahun Kemudian
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
(Arief Setyadi )