Suami Tawarkan Istri untuk Threesome, Pelaku Ditangkap saat Bertiga di Kamar

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 11:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Menurut Fauzi Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya ksudah menangkap HM. Ia yang diamankan pada Jumat 24 Juli 2020 lalu tersebut dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp600 ribu, bill kost harian, dan satu handphone.

“Tersangka dan korban adalah suami-istri. Tapi istri yang dinikahi secara siri,” tutur Fauzi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Suami Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Korban Hamil 2 Bulan

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya