Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
“Petugas juga selalu mengingatkan pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” lugasnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menambahkan, meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan langsung (tilang). Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," tutur Luthfi.
(Khafid Mardiyansyah)