Pemprov DKI Kembali Siapkan Kawasan Khusus Pesepada, Berikut 29 Titiknya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2020 06:07 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari;

2. Jalan Sultan Iskandar muda;

3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya;

4. Jalan Kesehatan Raya;

5. Jalan Cipete Raya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menyiapkam Jalur Sepeda Sementara yang terletak di Jalan Sudirman - Thamrin - Medan Merdeka Barat. Dimana, dua lajur lalin paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.

"Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda," imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak 1.610 petugas yang terdiri dari TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan 29 titik KKP dan Jalur Sepeda Sementara di Jakarta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya