DPR Minta Ombudsman dan Media Soroti Netralitas ASN di Pilkada

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:23 WIB
Mardani Ali Sera
Share :

Baca Juga : Ini Peran 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tengerang Selatan

Baca Juga : Ini Langkah Pemkot Terkait Bangunan di Bawah Tanah Stasiun Bekasi

Soal pengawasan, menurut Mardani, karena adanya keterbatasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka diperlukan peran lembaga lain seperti ORI dan juga media massa untjm menyoroti kasus ini di berbagai daerah.

“Surat Keputusan ada, tapi ruang gerak kepala daerah memang masih mungkin karena ada banyak ruang abu-abu. Karena itu pelibatan Ombudsman dan media untuk mengangkat malapraktik para kepala daerah pada ASN dan aparat desa atau kelurahan termasuk RT/RW,” usul Mardani.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya