Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Ngaku Beraksi untuk Bubarkan Balapan Liar

Hambali, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:05 WIB
Polres Tangsel rilis kasus penembakan misterius di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020). (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

Iman mengungkapkan, total para pelaku beraksi di 7 lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel dengan jumlah 8 korban yang melapor. Dalam 1 lokasi, jumlah korban bisa mencapai 3 orang.

"Beraksinya itu setiap akhir pekan, satu malam bisa 3 korban. Ini dimulai sejak Juni kemarin," ucap Iman.

Baca Juga : Polisi Sebut Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel Lebih dari 1

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 E KUHPdan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga : 3 Penembak Misterius di Tangsel Ditangkap

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya