Bawa Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Malaysia, 3 Kurir Dikendalikan Napi Pekanbaru

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 16:16 WIB
Ilustrasi
Share :

JAMBI - Sebanyak tiga orang kurir narkoba antar lintas provinsi yang diamanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, pada Kamis 6 Agustus 2020, ternyata dikendalikan dari oknum narapidana (napi) Lapas Pekanbaru.

Tidak hanya itu, untuk menyelundupkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg dan ekstasi sebanyak 3.400 butir ketiganya diupah per kepala sebesar Rp25 juta.

Kepada sejumlah media, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, barang bukti narkoba tersebut ternyata berasal dari Malaysia. "Ketiga kurir ini diupah sebesar Rp25 juta per kepala," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).

Dia menambahkan, orang yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut, yaitu seorang oknum napi yang ditahan di Lapas, Kota Pekan Baru. "Kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk pengembangannya," tukas Dwi.

Dari hasil penyelidikan, katanya, narkotika tersebut berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia. Diedarkan ke wilayah Sumatera. "Oleh para pelaku ini, barang haram tersebut rencananya akan iedarkan di Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung," tandas Dwi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk menjalankan pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga : 4 Wartawan dan 1 OB Kantor Berita Antara Positif Corona

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya