Baca Juga : Wapres Tegaskan Semua Instansi Wajib Sederhanakan Birokrasi
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi.
Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Ketiga orang tersangka yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.
(Angkasa Yudhistira)