KPAI Awasi Pembukaan Sekolah Selama Pandemi Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 06:39 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi sejumlah sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka di zona hijau pandemi Covid-19.

Pembukaan sekolah di zona hijau sebagaimana di atur dalam SKB 4 Menteri yang ditetapkan pada 15 Juni 2020 tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baru seumur jagung dan publik belum mendapatkan evaluasi pembukaan sekolah di zona hijau sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut.

"Perluasan buka sekolah di zona kuning sangat disayangkan karena kasus Covid-19 masih begitu tinggi di Indonesia. Kasus Covid-19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah," kata Retno dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

 

KPAI mencatat terdapat kasus Covid-19 di tiga sekolah dan lima pondak pesantren di antaranya 51 santri positif Covid-19 di Ponpes Gontor 2 Ponorogo, lima guru Ponpes di Karawaci; Tangerang, 35 santri Ponpes Sempon; Wonogiri, 35 santri Ponpes di Margoyoso; Pati, 38 pembina dan 1 santri di Ponpes Parbek, Agam; dan 1 guru dan 1 aperator sekolah di Pariaman.

Kemudian, 1 siswa di Tegal yang terpapar dari tamu yang menginap di rumahnya, dan 1 guru SD di Lumajang yang sempat melakukan aktivitas guru sambang atau kunjung. Selanjutnya ada kasus baru di Kalimantan Barat, yakni 8 guru dan 14 pelajar di Kalimantan Barat terinfeksi covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid tes sebelum membuka sekolah.

"Pembukaan sekolah diberbagai sekolah di zona hijau sebelumnya, tidak didahului dengan pemeriksaan rapid tes terhadap seluruh guru dan sampel siswa. Padahal pengetesan ini penting sebagai upaya pencegahan," ujar Retno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya