Tak Pakai Masker, Sejumlah Pemuda di Hukum Menyanyi hingga Push Up

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 01:01 WIB
foto: istimewa
Share :

Dalam razia kali ini, pihaknya masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker khususnya kaum remaja. Mereka pun didata lalu dihukum untuk membaca butir-butir Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga push up.

"Masih ditemukan warga tidak pakai masker di tempat umum, terutama remaja. Mereka kita berikan sanksi ringan agar tidak mengulangi lagi. Tapi nanti kedua kalinya akan dikenakan sanksi sedang berupa penahanan kartu identitas, sanksi kerja sosial terkahir denda sebesar Rp 100 ribu," tegasnya.

Sejauh ini, tambah Andry, pihaknya sudah mendata sebanyak 150 warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum. Data tersebut nantinya akan terintergrasi dengan Diskominfo Kota Bogor.

"Rencananya kita akan terintegrasi dengan sistem Kominfo Kota Bogor, jadi yang sudah terjaring akan terdata. Sampai sekarang ada sekitar 150 orang yang terkena razia, kemungkinan bisa sampai 200 orang ditambah di Tanah Sareal ini," tutup Andry.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya