Bawa Ganja Cair dari Ceko untuk Anaknya, Seorang Ibu Diringkus

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 21:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

“Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng. Jadi, barang ini saat berada di Indonesia statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan,” kata Ronaldo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman bernama europhia cannabis sengaja di beli M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 koruna atau Rp99 ribu.

Baca Juga:  Pura-pura Jualan Kue, Bandar Sabu Ditangkap Polisi 

Selain itu, Ronaldo mengatakan, hasil penyidikan dan uji laboratorium narkoba, dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja. “Saat ini kami masih mendalami kasus itu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara empat tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya