Pelanggaran PSBB DKI, Jumlah Warga Tak Gunakan Masker Meningkat

Bima Setiyadi, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 23:03 WIB
Pelanggar PSBB dihukum menyapu jalan. (Ist)
Share :

Mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan, jumlah pelanggar dan denda tersebut bukan semata-mata soal pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Namun, itu semua tentang kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan bersama.

Baca Juga : Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 27 Agustus 2020

"Kami akan berlakukan sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang kepada individu maupun kantor/tempat usaha, termasuk penutupan bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB transisi kali ini," tuturnya.

Baca Juga : Sepekan Terakhir, Positivity Rate Covid-19 di DKI Meningkat Jadi 8,7%

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya