Kemendikbud Tegaskan Protokol Kesehatan untuk Pembelajaran Tatap Muka

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 07:30 WIB
Foto : Dok.Okezone
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian terhadap panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD DASMEN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai tumbuhnya klaster baru di dunia pendidikan karena pembukaan pembelajaran di zona kuning.

Jumeri mengatakan ada kejadian pandemi atau di satuan pendidikan yang pertama di Papua, ada 289 peserta didik yang terpapar Covid-19.

“Jadi perlu kita luruskan bahwa kejadian di Papua ini akumulasi dari bulan Maret-Agustus dengan jumlah peserta didik atau anak 0-18 tahun yang terpapar Covid dalam kehidupan sehari-harinya, yaitu di lingkungannya dan bukan di satuan pendidikan atau sekolahnya. Jadi bukan karena pembukaan zona hijau atau kuning untuk melaksanakan KBM tatap muka,” ujar Jumeri dalam keterangannya kepada Okezone melalui daring, Kamis (13/8/2020).

Ia menambahkan, peristiwa lain yang terjadi di Balikapapan, ada 1 orang guru yang terpapar Covid-19 tertular dari tetangganya, karena dia sedang tidak melaksanakan kegiatan mengajar. Kemudian, di Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat melakukan swab tes kepada bapak ibu guru dan random test pada siswa , hasilnya 14 siswa reaktif dan 8 ibu bapak guru dianyatakan reaktif Covid-19 itu dalam situasi pembukaan tatap muka, artinya sekolah belum bisa melakukan tatap muka.

“Pembukaan pembelajaran tatap muka di Pontianak ditunda, artinya kita jadi tahu ada daerah yang memastikan protokol kesehatan atau prosedur pembukaan proses pendidikan ditaati dengan baik, ini artinya suatu hal yang positif,” ungkap Jumeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya