Oleh sebab itu, kata dia, tempat yang rentan tidak hanya di perkantoran saja, tetapi juga di sektor transportasi dan area-area publik.
Baca Juga : Hari Pertama Pemberlakuan Sanksi Ganjil-Genap, 1.062 Pengendara Ditilang
“Jadi tidak hanya di sektor perkantoran, industri. Semuanya. Di transportasi dan di area-area publik,” katanya.
Baca Juga : Kadishub DKI Beberkan Hasil Evaluasi Kebijakan Ganjil-Genap
(Erha Aprili Ramadhoni)