Polisi Limpahkan Berkas Perkara John Kei Cs ke Kejaksaan

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 14:16 WIB
John Kei. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka John Kei dan anak buahnya ke Kejaksaan Tinggi Tangerang Kota. Pelimpahan tersebut menyatakan kasus tersebut siap disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Penyerahan tersangka beserta barang buktinya akan berlangsung pada hari ini. Yusri mengatakan, kasus itu sudah P21 yang artinya polisi tinggal melimpahkan kasus itu ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," tuturnya.

Baca Juga : John Kei Beri Uang Rp 10 Juta dan Perintahkan Anak Buahnya Culik Nus Kei

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya