Polri Tindak Tegas Petugas yang Peras WN Jepang Rp1 Juta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 08:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : BNPB)
Share :

JAKARTA – Viral video polisi meminta Rp1 juta saat menilang WN Jepang di Pekutatan, Jembrana, Bali. Polri pun sudah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan mencoreng institusi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu memang benar dan terjadi pada pertengahan 2019. Saat ini petugas yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Dia meminta masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya