TANGERANG SELATAN – Aksi pencurian motor gede (rmoge) terjadi di Tangserang Selatan (Tangsel). Pihak Kepolisian masih mendalami laporan dari salah satu warga berinial S soal pencurian tersebut.
Dalam laporan mengenai pencurian motor (curanmor) itu, pelakunya tak lain adalah calon pembeli yang berpura-pura menjajal kendaraan tersebut. Kala itu ia datang naik taksi online.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, jajarannya telah menerima laporan korban. Laporan itu didukung pula oleh kelengkapan dokumen kepemilikan kendaraan.
"Korban sudah melapor. Dilampirkan juga surat kelengkapan dokumen kendaraan.Termasuk saksi itu adalah sopir taksi online yang mengantar pelaku menemui korban," katanya kepada Okezone, Minggu (23/8/2020).
Heboh kasus pencurian itu diunggah oleh akun media sosial @rranggarya. Di sana diceritakan kronologi bahwa pemilik motor, S, memasarkan moge nya di salah satu akun jual beli daring.
Entah bagaimana, pelaku menghubungi S dan berupaya meyakinkan berniat membeli sepeda motor tersebut. Pelaku lantas datang menemui korban dengan menumpangi seunit taksi online.
Sempat berbincang panjang lebar, kemudian pelaku berpura-pura menjajal kendaraan moge tersebut hingga akhirnya tak pernah kembali.