Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum : Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 00:21 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengklaim berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pasca kebakaran hebat Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Berkas perkara yang terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.

"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," ujar Hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya