Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 09:10 WIB
Gedung Kejagung Usai Kebakaran (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat untuk menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Listyo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," papar Listyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya