JAKARTA - Komisi III DPR berencana melakukan pendalaman dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kebakaran gedung Kejagung yang diduga berakibat ada berkas kasus yang hilang.
Rencana pemanggilan untuk rapat bersama dalam rangka pendalaman kasus kebakaran tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
"Ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalamanan terhadap Kejaksaan Agung, terlebih ada rumor-rumor mengenai berkas-berkas penting yang hilang. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut benar-benar hilang ataukah aman sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung tidak terganggu," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dasco sangat menyayangkan terjadinya kebakaran Gedung Kejagung sebagai objek vital. "Apalagi gedung utama, itu adalah objek vital," katanya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, seharusnya keselamatan gedung penting seperti itu dilengkapi dengan prasarana dan protokol keselamatan seperti alat pendeteksi dini kebakaran. "Kita sayangkan itu tidak berfungsi," tuturnya.