Pelaku Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Ditangkap, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 18:17 WIB
Ilustrasi pelemparan bom molotov. Foto: Shutterstock
Share :

BOGOR - Polisi menangkap tujuh pelaku pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak cabang (PAC) PDI Perjuangan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua di antara pelaku berinisial AS dan AD.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum AS dan AD menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti keterlibatan kedua kliennya atas tuduhan pelemparan bom molotov itu.

Bahkan, Aziz juga baru mengetahui bahwa sudah ada 7 orang yang diamankan telah polisi.

"Saya tahu sudah 7 orang dari media. Kalau saya baru menangani 4 orang klien, di antaranya itu (AS dan AD). Kalau yang lain belum," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Aziz, dirinya dan pihak keluarga klien belum bisa menemui terduga pelaku sejak ditangkap pada Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Lagi, Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov Terekam CCTV 

"Tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan wajib didampingi penasehat hukum atau pengacara. Kemarin, kami dan keluarga berupaya menemui pihak kepolisian di Polres Bogor, tetapi dicegat di pintu gerbang dengan alasan tidak jelas," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya