JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pelaku penembakan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2020) lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap 12 orang tersangka dengan inisial NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH.
"Jadi, ada 12 tersangka ini bisa dikatakan kelompok, mereka memiliki berbagai peran," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Sebelum Ditembak, Tersangka Sempat Ingin Culik Bos Pelayaran
Nana mengatakan, para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Surabaya, dan Cibubur. Mereka tertangkap setelah kasus mulai mengerucut pada karyawan korban yakni NL.
Nana menjelaskan, otak pembunuhan kasus ini adalah NL, karyawan korban yang bertugas di bagian administrasi. Ia yang menyuruh sekaligus membiayai eksekutor pembunuhan terhadap Sugianto.
Motif pembunuhan itu disebabkan dua hal, pertama lantaran NL sakit hati terhadap korban karena sering dimarahi serta dilecehkan. Kedua, NL khawatir dilaporkan ke polisi oleh korban karena ketahuan tidak menyetor pajak perusahaan.
"Inilah kekhawatiran sehingga yang bersangkutan (NL) hendak membunuh," ungkapnya.
NL kemudian menemui tersangka R alias MM yang merupakan suami sirihnya untuk meminta bantuan untuk membunuh korban dengan menyiapkan uang sebanyak Rp200 kita. Ia juga mengadu bahwa dirinya diancam akan dilaporkan ke polisi terkait pajak.
Kemudian, R alias MM menghubungi tersangka SY dan DM alias M selaku joki dan eksekutor pembunuhan tersebut. DM sendiri tidak berada di Jakarta, melainkan tinggal di Bangka Belitung.
"DM menyanggupi dengan alasan perjuangan. Pelaku ini adalah bisa dikatakan murid dari orangtua ML. Sehingga mereka alasan perjuangan di mana ML dalam ancaman sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta, (untuk membunuh korban)," ungkapnya.
Baca Juga: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Sewa Eksekutor Rp200 Juta